NEWSRUBLIK.COM |SUBANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang menyita 111 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Senin (12/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026 sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Razia dipimpin Kepala Satresnarkoba Polres Subang, Iptu Pictor Hasudungan Sitorus, S.H., M.M., bersama sejumlah personel. Dari dua lokasi yang menjadi sasaran operasi, petugas mengamankan ratusan botol dalam jumlah total 111 botol miras berbagai merek.

Menurut keterangan Iptu Pictor Hasudungan Sitorus, S.H., M.M.,
Di lokasi pertama, petugas menyita 14 botol miras dari Ujang Solihin. Barang bukti tersebut terdiri atas lima botol anggur ginseng, dua botol anggur merah, satu botol AO, tiga botol Kawa-kawa, satu botol Iceland, dan dua botol soju.

“Sementara itu, dari lokasi kedua, petugas mengamankan 97 botol miras dari Wendi April Yadi. Barang bukti tersebut terdiri atas berbagai merek, di antaranya AO, anggur merah, kolesom, intisari, Atlas, Kawa-kawa, Black Caren, Joker, Vodka Siren, anggur putih, Vodka Medonld, MC Donald Orange, dan Captain Morgan, serta sejumlah produk dalam kemasan kecil dan besar.”Ujarnya

Baca Juga:

WARGA DESA JATI BERHARAP BASAR MAJU SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DESA

Ia menyampaikan Total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai 111 botol minuman keras. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Subang untuk penanganan lebih lanjut.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi risiko kesehatan akibat konsumsi minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan, terutama minuman oplosan.

Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Subang berupaya meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap peredaran miras yang melanggar ketentuan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Subang.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memahami risiko konsumsi minuman beralkohol, khususnya minuman oplosan yang dapat menyebabkan keracunan serius hingga kematian.(Asep)