NEWSRUBLIK.COM | SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang membangun sistem pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R). Langkah tersebut diambil sebagai solusi jangka panjang karena pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dinilai tidak lagi efektif.
Pernyataan itu disampaikan Kang Rey saat meninjau proses pemadaman kebakaran sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Rabu (15/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Kang Rey didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan Kasatpol PP Kabupaten Subang. Ia memastikan proses pemadaman berjalan maksimal agar kepulan asap tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Kebakaran di eks TPA Panembong terjadi sejak Jumat (10/7/2026). Hingga Rabu (15/7/2026), proses pemadaman dan pendinginan telah menggunakan sekitar 40 tangki air dengan melibatkan 20 personel Dinas Pemadam Kebakaran Subang, lima personel BPBD Subang, dua personel PMI, serta tiga personel Tagana.
Selain meninjau penanganan kebakaran, Kang Rey mengungkapkan bahwa Pemkab Subang telah mengalokasikan anggaran pembangunan empat unit TPS 3R pada tahun 2026 sebagai proyek percontohan. Keempat lokasi tersebut berada di Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, dan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kasomalang.
“Per tahun ini, kita anggarkan empat TPS 3R. Targetnya dalam beberapa tahun ke depan setiap kecamatan memiliki TPS 3R,” kata Kang Rey.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah yang hanya bertumpu pada TPA hanya akan menjadi persoalan baru di masa mendatang karena kapasitas TPA akan terus penuh.
“Kalau hanya mengandalkan TPA, itu menunggu bom waktu, karena sampah tidak berhenti. Ketika TPA Jalupang penuh, kita harus mencari TPA lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh TPS 3R akan dibangun sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup. Pemkab Subang menargetkan seluruh 30 kecamatan telah memiliki TPS 3R pada 2028 agar pengelolaan sampah dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, bahkan hingga tingkat desa.
Usai meninjau lokasi, Kang Rey juga berdialog dengan petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di kawasan eks TPA Panembong serta mengajak seluruh warga menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.(Asep)





Leave a Reply