NEWSRUBLIK.COM |SUBANG- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai 2026 di wilayah hukum Polsek Pagaden, Kabupaten Subang, diperkuat dengan sinergi unsur pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas dalam rangka Pilkades damai 2026 di wilayah hukum Polsek Pagaden yang meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pagaden, Pagaden Barat, dan Cipunagara, Sabtu (12/9/2026).

Camat Cipunagara, Aris Ristian, S.T., M.Si., mengatakan Pilkades Damai merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung aman dan kondusif.

Menurut Aris, seluruh kontestan Pilkades harus mengedepankan sikap dewasa serta menjaga persaudaraan selama proses pemilihan. Kontestasi politik di tingkat desa, kata dia, jangan sampai memutus hubungan sosial dan persatuan masyarakat.

Baca Juga:

SEKDA SUBANG MINTA PERANGKAT DAERAH PERCEPAT PROGRAM PRIORITAS DAN TINGKATKAN KINERJA

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh calon untuk menerima hasil pemilihan. Calon yang nantinya memperoleh kemenangan diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Subang dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

β€œYang menang harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik bagi pemerintahan desa dan masyarakat. Bagi yang kalah, jangan berkecil hati karena dalam sebuah kontestasi tentu ada yang menang dan ada yang kalah,” ujarnya.

Aris menambahkan, semangat Pilkades Damai juga sejalan dengan pesan Bupati Subang agar pelaksanaan Pilkades serentak 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman, tenteram, terkendali, dan kondusif.

Menurut Ikin, Pilkades merupakan bagian dari agenda pemerintahan daerah Kabupaten Subang yang pelaksanaannya mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Subang.

β€œPolri harus dekat dengan masyarakat dan menjadi sahabat rakyat dalam menciptakan Pilkades yang damai, aman, tenteram, terkendali, dan kondusif,” katanya.

Senada, Danramil Pagaden Kapten ARM M. Saprudin mengatakan seluruh kontestan Pilkades memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pengamanan dan pengawalan pelaksanaan Pilkades, sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Melalui komitmen Pilkades Damai tersebut, unsur pemerintah dan aparat keamanan berharap kontestasi Pilkades serentak 2026 di wilayah hukum Polsek Pagaden dapat berlangsung demokratis, aman, tertib, serta tetap menjaga persatuan masyarakat.

Kemenangan dalam Pilkades, pada akhirnya, diharapkan bukan hanya menjadi kemenangan seorang calon, tetapi menjadi momentum bagi masyarakat untuk mendapatkan pemimpin desa yang mampu menjalankan amanah dan membawa kemajuan bagi desanya.(Asep)