NEWSRUBLIK.COM | SUBANG- Polres Subang mengungkap tiga kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Subang. Mirisnya, para tersangka dalam perkara tersebut berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari ayah kandung hingga seorang tenaga pendidik.
Pengungkapan tiga perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Subang di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (11/9/2026).
Konferensi pers dipimpin Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Subang, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, Kepala UPTD PPA, Kabid PA, serta sejumlah personel Polres Subang.
Dalam konferensi pers tersebut, Satreskrim Polres Subang memaparkan tiga perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Pabuaran, Pamanukan, dan Ciasem.
Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak di Pabuaran
Perkara pertama merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Pabuaran.
Dalam perkara ini, tersangka diketahui merupakan ayah kandung korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan perbuatan tersebut dilakukan secara berulang.
Polisi kemudian mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum. Perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan pidana sebagaimana Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Tenaga Pendidik Terseret Kasus di Pamanukan
Kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Pamanukan dan melibatkan seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang guru SMAN 1 Pamanukan.
Satreskrim Polres Subang telah mengamankan tersangka dan melakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Satu Tersangka Diduga Berbuat terhadap Sejumlah Korban
Sementara itu, perkara ketiga terjadi di wilayah Kecamatan Ciasem.
Dalam perkara tersebut, polisi mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Penyidik mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap sejumlah korban anak.
Dari pengungkapan ketiga perkara itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan masing-masing kasus.
Seluruh perkara kini ditangani melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Subang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa pengungkapan tiga perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
Polres Subang memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait. Kepentingan terbaik bagi korban menjadi perhatian, termasuk menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Subang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi anak.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Pengungkapan tiga perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Subang dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Asep)





Leave a Reply